Peranan Wanita dan kedudukannya dalam Islam
Kaum wanita tak diragukan lagi memiliki kedudukan khusus dalam tatanan masyarakat Islam. Kedudukan itu amat mulia, tidak mengurangi hak-hak mereka, juga tidak menjadikan nilai kemanusiaannya rapuh.
Wanita muslimah di tengah masyarakatnya ditempatkan dalam posisi yg amat mulia. Islam memandang wanita lewat kesadaran terhadap tabi’atnya hakekat risalahnya serta pemahaman terhadap konsekwensi logis dari sepesial kodrat yg dianugerahkan Allah Ta’ala kepadanya.
Sungguh telah dijelaskan di dalam Al-Qur’an betapa pentingnya peran wanita, baik sebagai ibu, istri, saudara perempuan, maupun sebagai anak. Demikian pula yang berkenaan dengan hak-hak dan kewajiban-kewajibannya. Hal-hal tersebut telah dijelaskan dalam sunnah Rasul.
Peran wanita dikatakan penting karena banyak beban-beban berat yang harus dihadapinya, baik dikeluarga, masyarakat, agama dan bangsa. Oleh karena itu, menjadi kewajiban bagi kita untuk berterima kasih kepada ibu, berbakti kepadanya, dan santun dalam bersikap kepadanya. Kedudukan ibu terhadap anak-anaknya lebih didahulukan daripada kedudukan ayah. Ini disebutkan dalam firman Allah,
“Dan Kami perintahkan kepada manusia (agar berbuat baik) kepada ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu. Hanya kepada-Ku lah kamu akan kembali.” (QS. Luqman: 14)
Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa pernah ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah dan berkata, “Wahai Rasulullah, siapa orang yang batten berhak bagi aku untuk berlaku bajik kepadanya?” Nabi menjawab, “Ibumu.” Orang itu bertanya lagi, “Kemudian setelah dia siapa?” Nabi menjawab, “Ibumu.” Orang itu bertanya lagi, “Kemudian setelah dia siapa?” Nabi menjawab, “Ibumu.” Orang itu bertanya lagi, “Kemudian setelah dia siapa?” Nabi menjawab, “Ayahmu.” (HR. Bukhari, Kitab al-Adab no. 5971 juga Muslim, Kitab al-Birr wa ash-Shilah no. 2548)
Dan ini adalah beberapa gambaran peran wanita yang tertera dalam al Qur'an Kita mengetahui kisah istri Fir'aun, yang dapat mencegah Fir'aun dalam niatnya untuk membunuh Nabi Musa as.Sebagaimana tercantum dalam firman Allah swt.:
"Dan berkatalah istri Fir'aun, '(Ia) biji matabagiku dan bagimu. Janganlah kamu membunuhnya,mudah-mudahan dia bermanfaat bagi kita atau kitapungut menjadi anak, sedangkan mereka tidak menyadari." (Q.s. Al-Qashash: 9).
Lalu kita simak kisah dimana ada dua wanita di kota Madyan, keduanya putri Asy-Syekh Al-Kabir, yang diberi air minum oleh Nabi Musa as. Kemudian kedua wanita tersebut mengusulkan kepada ayahnya, supaya memberi pekerjaan kepada Nabi Musa as. karena beliau memiliki amanat (dapat dipercaya) dan fisiknya kuat. Sebagaimana yang tertera dalam firman Allah swt.:
"Salah seorang dari kedua wanita itu berkata, 'Wahai Bapakku, ambillah dia sebagai orang yang bekerja (kepada kita), karena sesungguhnya orang yang terbaik, yang kamu ambil untuk bekerja (kepada kita) ialah orang yang kuat dan dapat dipercaya'." (Q.s. Al-Qashash: 26).
Mungkin kita juga telah meyimak kisah ratu Balqis di negeri Yaman, yang terkenal adil dan memiliki jiwa demokrasi. Ratu ini setelah menerima surat dari Nabi Sulaiman as. yang isinya seruan untuk taat kepada Allah dan menyembah kepada-Nya, lalu dia meminta pendapat kepada kaumnya dan bermusyawarah untuk mengambil sebuah putusan bersama.
Sahabat selain itu kita pula bisa melihat teladan yang baik dari Khadijah, isteri Rasulullah, yang telah memberikan andil besar dalam menenangkan rasa takut Rasulullah ketika beliau didatangi malaikat Jibril membawa wahyu yang pertama kalinya di goa Hira’. Nabi pulang ke rumah dengan gemetar dan hampir pingsan, lalu berkata kepada Khadijah, “Selimuti aku, selimuti aku! Sungguh aku khawatir dengan diriku.” Demi melihat Nabi yang demikian itu, Khadijah berkata kepada beliau, “Tenanglah. Sungguh, demi Allah, sekali-kali Dia tidak akan menghinakan dirimu. Engkau adalah orang yang senantiasa menyambung tali silaturahim, senantiasa berkata jujur, tahan dengan penderitaan, mengerjakan apa yang belum pernah dilakukan orang lain, menolong yang lemah dan membela kebenaran.” (HR. Bukhari, Kitab Bad’ al-Wahyi no. 3, dan Muslim, Kitab al-Iman no. 160)
Kita juga tentu tidak lupa dengan peran ‘Aisyah. Banyak para sahabat, baik yang laki-laki maupun yang perempuan, menerima hadits darinya berkenaan dengan hukum-hukum agama.
Dan agar wanita dapat berperan sesuai dengan fungsinya maka perlu memperhatikan beberapa hal berikut ini sebagaimana yang diulas oleh dakwahkampusmalang.com
1. Wanita sebagai hamba Allah
Sebagai hamba Allah, seorang wanita mempunyai tanggung jawab yang sama dengan kaum pria, yakni sama-sama berkewajiban untuk mengabdikan diri kepada Allah Swt. Allah berfirman “Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia melainkan untuk beribadah” (QS Adz Dzariat 56).
Dari sini, kita faham bahwa hakikat hidup manusia termasuk didalamnya kaum wanita adalah beribadah kepada Dzat yang layak disembah. Siapa yang batten ikhlas, dalam arti ibadahnya semata-mata untuk Allah, dan batten benar, maka dialah yang akan mendapatkan kedudukan yang batten mulia di sisi Allah (QS Al Mulk 2). Konteks ibadah ini, telah dijelaskan oleh para ulama, bukan saja terbatas pada ritual khusus (ibadah mahdhah), seperti shalat, puasa, zakat, haji dan dzikir, misalnya, tetapi juga meliputi seluruh aktivitas kebajikan yang diridhai Allah Swt termasuk dalam seluruh aspek kehidupan. Dan itu semua bisa diraih melalui keterikatan pada aturan-aturan Allah.
2. Wanita sebagai istri
Sebagai istri, wanita adalah sahabat bagi suaminya. Kepadanya melekat sejumlah kewajiban yang harus dilaksanakan kepada suaminya. Antara lain, seorang istri harus bisa menjaga rahasia suami dan semua yang ada di rumah suaminya. Karena semuanya itu adalah amanah, dan kelak akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah. Sabda Rasulullah Saw “seorang wanita adalah pemimpin di rumah tangga suaminya dan akan dimintai pertanggungjawaban tentang apa yang dipimpinnya itu”.
Sebagai rabbat al-bayt (pengurus rumah tangga), seorang istri juga dituntut memiliki keahlian dan keterampilan yang dibutuhkan. Bukan hanya keahlian dan keterampilan memasak, menata rumah, menata penampilan, tetapi juga pengetahuan dan keterampilan dalam masalah kesehatan dan keuangan.
3. Wanita sebagai Ibu
Anak adalah amanah, Karena itu mendidik anak merupakan sebuah kewajiban, bukan pilihan. Rasulullah Saw bersabda “didiklah anakmu dan baguskanlah akhlaknya, dengan mengajarkan kepada mereka olah jiwa, dan memperbaiki akhlak” (HR ad-Dailami).
Ibu adalah authority pertama bagi anak-anaknya. Darinya, anak pertama kali belajar. Karena itu, ini menuntut seorang Ibu agar ekstra hati-hati, sebab dia mempunyai pengaruh yang besar pada anak-anaknya. Ibu yang baik tentu akan melahirkan generasi yang baik. Maka, pantas jika wanita dinobatkan sebagai tiang Negara. Demikian ungkapan bijak itu, sering kita dengar. Sejumlah penemuan baru tentang perkembangan intelektual dan perilaku anak meniscayakan adanya tanggung jawab yang besar kepada kedua orang tuanya, khususnya ibu. Karena dialah yang batten sering berinteraksi dengan anak-anaknya.
Rumah, sebagai sekolah pertama, anak belajar segalanya kepada ibu dan ayahnya. Karena itu, rumah juga merupakan tempat belajar yang batten baik bagi anak-anak. Disan juga banyak sarana yang bisa dipergunakan dalam pembelajaran anak. Anak juga bisa banyak mempelajari konsep tentang benda, warna, bentuk, dsb. Anak juga bisa mendengar ibunya membaca doa, mengaji dan cerita para nabi dan sahabat dalam suasana yang rileks dan menyenangkan. Disinilah, ibu dan rumahnya merupakan agency pertama yang memberikan kontribusi atas keberhasilan dalam pembelajaran anak. Di rumah, seorang ibu bisa memberikan bacaan islami kepada anak-anaknya, hingga anak-anak itu tumbuh menjadi orang dewasa yang shalih. Harapan yang diidamkan setiap orang tua.
4. Wanita sebagai anggota masyarakat
Selain fungsi dan peranan di atas, seorang wanita juga menjadi bagian dari sebuah masyarakat. Dengan begitu, dia juga memiliki tanggung jawab terhadap lingkungan dan kondisi sosialnya. Posisi ini menuntut peranan seorang wanita, tidak hanya dalam kehidupan privat, tetapi juga kehidupan politik. Ini merupakan bagian yang accommodate dalam tanggung jawab amar ma’ruf nahi munkar. Peranan ini menuntut seorang wanita untuk mampu dan cakap dalam mengambil langkah-langkah praktis yang dibutuhkan dalam melakukan perubahan di tengah-tengah masyarakatnya.
Karena itu, kaum wanita juga dituntut dalam kiprah dakwah di tengah masyarakat. Kewajiban ini pada akhirnya juga menuntut agar kaum wanita tadi memiliki tsaqafah (pengetahuan) Islam yang memadai, sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakatnya. Pendek kata, selain konsep yang jelas dan memadai, dia juga harus memahami metode dakwah yang benar sesuai dengan tuntutan Rasulullah Saw.
Lalu bagaimana dengan aktivitas wanita masa kini????...
Tak diragukan lagi masyarakat barat telah menjungkirbalikkan ukuran norma dan nilai-nilai kewanitaan. Kaum wanita diposisikan sejajar dengan laki-laki dalam segala hal dari masalah yg besar hingga soal-soal yg terkecil. Seruan pembebasan wanita itu telah dipetik hasilnya sejak lama. Masyarakat barat yg mengibarkan bendera pembebasan wanita itu lalu menebarkan racun emansipasi di tengah umat Islam. Para penyeru itu lupa atau lebih tepat dikatakan pura-pura lupa terhadap masing-masing kodrat dua jenis makhluk tersebut. Secara biologis dan kejiwaan keduanya diciptakan Allah Ta’ala secara berbeda.
Tapi sungguh tidak mengherankan karena apa yg mereka inginkan lebih dari sekedar persamaan. Persamaan yg mereka serukan hanyalah sarana pemuasan nafsu mereka secara bebas. Mereka tidak lagi menjadikan agama sebagai rujukan masalah. Mereka ragu bahkan ingkar terhadap kepercayaan agama. Sebelum dan sesudahnya mereka telah menginginkan supaya kemungkaran merajalela di tengah masyarakat muslim.
Mereka menginginkan kehancuran Islam. Dan mereka tahu kuncinya berada di tangan wanita. Karena itu pula Nabi tidak mewasiatkan tentang fitnah yang lebih berbahaya atas kaum lelaki selain dari wanita. Dan jalan menuju kerusakan suatu kaum tidak lain adalah melalui kaum wanita.
Kaum wanita tak diragukan lagi memiliki kedudukan khusus dalam tatanan masyarakat Islam. Kedudukan itu amat mulia, tidak mengurangi hak-hak mereka, juga tidak menjadikan nilai kemanusiaannya rapuh.
Wanita muslimah di tengah masyarakatnya ditempatkan dalam posisi yg amat mulia. Islam memandang wanita lewat kesadaran terhadap tabi’atnya hakekat risalahnya serta pemahaman terhadap konsekwensi logis dari sepesial kodrat yg dianugerahkan Allah Ta’ala kepadanya.
Sungguh telah dijelaskan di dalam Al-Qur’an betapa pentingnya peran wanita, baik sebagai ibu, istri, saudara perempuan, maupun sebagai anak. Demikian pula yang berkenaan dengan hak-hak dan kewajiban-kewajibannya. Hal-hal tersebut telah dijelaskan dalam sunnah Rasul.
Peran wanita dikatakan penting karena banyak beban-beban berat yang harus dihadapinya, baik dikeluarga, masyarakat, agama dan bangsa. Oleh karena itu, menjadi kewajiban bagi kita untuk berterima kasih kepada ibu, berbakti kepadanya, dan santun dalam bersikap kepadanya. Kedudukan ibu terhadap anak-anaknya lebih didahulukan daripada kedudukan ayah. Ini disebutkan dalam firman Allah,
“Dan Kami perintahkan kepada manusia (agar berbuat baik) kepada ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu. Hanya kepada-Ku lah kamu akan kembali.” (QS. Luqman: 14)
Dalam sebuah hadits disebutkan bahwa pernah ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah dan berkata, “Wahai Rasulullah, siapa orang yang batten berhak bagi aku untuk berlaku bajik kepadanya?” Nabi menjawab, “Ibumu.” Orang itu bertanya lagi, “Kemudian setelah dia siapa?” Nabi menjawab, “Ibumu.” Orang itu bertanya lagi, “Kemudian setelah dia siapa?” Nabi menjawab, “Ibumu.” Orang itu bertanya lagi, “Kemudian setelah dia siapa?” Nabi menjawab, “Ayahmu.” (HR. Bukhari, Kitab al-Adab no. 5971 juga Muslim, Kitab al-Birr wa ash-Shilah no. 2548)
Dan ini adalah beberapa gambaran peran wanita yang tertera dalam al Qur'an Kita mengetahui kisah istri Fir'aun, yang dapat mencegah Fir'aun dalam niatnya untuk membunuh Nabi Musa as.Sebagaimana tercantum dalam firman Allah swt.:
"Dan berkatalah istri Fir'aun, '(Ia) biji matabagiku dan bagimu. Janganlah kamu membunuhnya,mudah-mudahan dia bermanfaat bagi kita atau kitapungut menjadi anak, sedangkan mereka tidak menyadari." (Q.s. Al-Qashash: 9).
Lalu kita simak kisah dimana ada dua wanita di kota Madyan, keduanya putri Asy-Syekh Al-Kabir, yang diberi air minum oleh Nabi Musa as. Kemudian kedua wanita tersebut mengusulkan kepada ayahnya, supaya memberi pekerjaan kepada Nabi Musa as. karena beliau memiliki amanat (dapat dipercaya) dan fisiknya kuat. Sebagaimana yang tertera dalam firman Allah swt.:
"Salah seorang dari kedua wanita itu berkata, 'Wahai Bapakku, ambillah dia sebagai orang yang bekerja (kepada kita), karena sesungguhnya orang yang terbaik, yang kamu ambil untuk bekerja (kepada kita) ialah orang yang kuat dan dapat dipercaya'." (Q.s. Al-Qashash: 26).
Mungkin kita juga telah meyimak kisah ratu Balqis di negeri Yaman, yang terkenal adil dan memiliki jiwa demokrasi. Ratu ini setelah menerima surat dari Nabi Sulaiman as. yang isinya seruan untuk taat kepada Allah dan menyembah kepada-Nya, lalu dia meminta pendapat kepada kaumnya dan bermusyawarah untuk mengambil sebuah putusan bersama.
Sahabat selain itu kita pula bisa melihat teladan yang baik dari Khadijah, isteri Rasulullah, yang telah memberikan andil besar dalam menenangkan rasa takut Rasulullah ketika beliau didatangi malaikat Jibril membawa wahyu yang pertama kalinya di goa Hira’. Nabi pulang ke rumah dengan gemetar dan hampir pingsan, lalu berkata kepada Khadijah, “Selimuti aku, selimuti aku! Sungguh aku khawatir dengan diriku.” Demi melihat Nabi yang demikian itu, Khadijah berkata kepada beliau, “Tenanglah. Sungguh, demi Allah, sekali-kali Dia tidak akan menghinakan dirimu. Engkau adalah orang yang senantiasa menyambung tali silaturahim, senantiasa berkata jujur, tahan dengan penderitaan, mengerjakan apa yang belum pernah dilakukan orang lain, menolong yang lemah dan membela kebenaran.” (HR. Bukhari, Kitab Bad’ al-Wahyi no. 3, dan Muslim, Kitab al-Iman no. 160)
Kita juga tentu tidak lupa dengan peran ‘Aisyah. Banyak para sahabat, baik yang laki-laki maupun yang perempuan, menerima hadits darinya berkenaan dengan hukum-hukum agama.
Dan agar wanita dapat berperan sesuai dengan fungsinya maka perlu memperhatikan beberapa hal berikut ini sebagaimana yang diulas oleh dakwahkampusmalang.com
1. Wanita sebagai hamba Allah
Sebagai hamba Allah, seorang wanita mempunyai tanggung jawab yang sama dengan kaum pria, yakni sama-sama berkewajiban untuk mengabdikan diri kepada Allah Swt. Allah berfirman “Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia melainkan untuk beribadah” (QS Adz Dzariat 56).
Dari sini, kita faham bahwa hakikat hidup manusia termasuk didalamnya kaum wanita adalah beribadah kepada Dzat yang layak disembah. Siapa yang batten ikhlas, dalam arti ibadahnya semata-mata untuk Allah, dan batten benar, maka dialah yang akan mendapatkan kedudukan yang batten mulia di sisi Allah (QS Al Mulk 2). Konteks ibadah ini, telah dijelaskan oleh para ulama, bukan saja terbatas pada ritual khusus (ibadah mahdhah), seperti shalat, puasa, zakat, haji dan dzikir, misalnya, tetapi juga meliputi seluruh aktivitas kebajikan yang diridhai Allah Swt termasuk dalam seluruh aspek kehidupan. Dan itu semua bisa diraih melalui keterikatan pada aturan-aturan Allah.
2. Wanita sebagai istri
Sebagai istri, wanita adalah sahabat bagi suaminya. Kepadanya melekat sejumlah kewajiban yang harus dilaksanakan kepada suaminya. Antara lain, seorang istri harus bisa menjaga rahasia suami dan semua yang ada di rumah suaminya. Karena semuanya itu adalah amanah, dan kelak akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah. Sabda Rasulullah Saw “seorang wanita adalah pemimpin di rumah tangga suaminya dan akan dimintai pertanggungjawaban tentang apa yang dipimpinnya itu”.
Sebagai rabbat al-bayt (pengurus rumah tangga), seorang istri juga dituntut memiliki keahlian dan keterampilan yang dibutuhkan. Bukan hanya keahlian dan keterampilan memasak, menata rumah, menata penampilan, tetapi juga pengetahuan dan keterampilan dalam masalah kesehatan dan keuangan.
3. Wanita sebagai Ibu
Anak adalah amanah, Karena itu mendidik anak merupakan sebuah kewajiban, bukan pilihan. Rasulullah Saw bersabda “didiklah anakmu dan baguskanlah akhlaknya, dengan mengajarkan kepada mereka olah jiwa, dan memperbaiki akhlak” (HR ad-Dailami).
Ibu adalah authority pertama bagi anak-anaknya. Darinya, anak pertama kali belajar. Karena itu, ini menuntut seorang Ibu agar ekstra hati-hati, sebab dia mempunyai pengaruh yang besar pada anak-anaknya. Ibu yang baik tentu akan melahirkan generasi yang baik. Maka, pantas jika wanita dinobatkan sebagai tiang Negara. Demikian ungkapan bijak itu, sering kita dengar. Sejumlah penemuan baru tentang perkembangan intelektual dan perilaku anak meniscayakan adanya tanggung jawab yang besar kepada kedua orang tuanya, khususnya ibu. Karena dialah yang batten sering berinteraksi dengan anak-anaknya.
Rumah, sebagai sekolah pertama, anak belajar segalanya kepada ibu dan ayahnya. Karena itu, rumah juga merupakan tempat belajar yang batten baik bagi anak-anak. Disan juga banyak sarana yang bisa dipergunakan dalam pembelajaran anak. Anak juga bisa banyak mempelajari konsep tentang benda, warna, bentuk, dsb. Anak juga bisa mendengar ibunya membaca doa, mengaji dan cerita para nabi dan sahabat dalam suasana yang rileks dan menyenangkan. Disinilah, ibu dan rumahnya merupakan agency pertama yang memberikan kontribusi atas keberhasilan dalam pembelajaran anak. Di rumah, seorang ibu bisa memberikan bacaan islami kepada anak-anaknya, hingga anak-anak itu tumbuh menjadi orang dewasa yang shalih. Harapan yang diidamkan setiap orang tua.
4. Wanita sebagai anggota masyarakat
Selain fungsi dan peranan di atas, seorang wanita juga menjadi bagian dari sebuah masyarakat. Dengan begitu, dia juga memiliki tanggung jawab terhadap lingkungan dan kondisi sosialnya. Posisi ini menuntut peranan seorang wanita, tidak hanya dalam kehidupan privat, tetapi juga kehidupan politik. Ini merupakan bagian yang accommodate dalam tanggung jawab amar ma’ruf nahi munkar. Peranan ini menuntut seorang wanita untuk mampu dan cakap dalam mengambil langkah-langkah praktis yang dibutuhkan dalam melakukan perubahan di tengah-tengah masyarakatnya.
Karena itu, kaum wanita juga dituntut dalam kiprah dakwah di tengah masyarakat. Kewajiban ini pada akhirnya juga menuntut agar kaum wanita tadi memiliki tsaqafah (pengetahuan) Islam yang memadai, sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakatnya. Pendek kata, selain konsep yang jelas dan memadai, dia juga harus memahami metode dakwah yang benar sesuai dengan tuntutan Rasulullah Saw.
Lalu bagaimana dengan aktivitas wanita masa kini????...
Tak diragukan lagi masyarakat barat telah menjungkirbalikkan ukuran norma dan nilai-nilai kewanitaan. Kaum wanita diposisikan sejajar dengan laki-laki dalam segala hal dari masalah yg besar hingga soal-soal yg terkecil. Seruan pembebasan wanita itu telah dipetik hasilnya sejak lama. Masyarakat barat yg mengibarkan bendera pembebasan wanita itu lalu menebarkan racun emansipasi di tengah umat Islam. Para penyeru itu lupa atau lebih tepat dikatakan pura-pura lupa terhadap masing-masing kodrat dua jenis makhluk tersebut. Secara biologis dan kejiwaan keduanya diciptakan Allah Ta’ala secara berbeda.
Tapi sungguh tidak mengherankan karena apa yg mereka inginkan lebih dari sekedar persamaan. Persamaan yg mereka serukan hanyalah sarana pemuasan nafsu mereka secara bebas. Mereka tidak lagi menjadikan agama sebagai rujukan masalah. Mereka ragu bahkan ingkar terhadap kepercayaan agama. Sebelum dan sesudahnya mereka telah menginginkan supaya kemungkaran merajalela di tengah masyarakat muslim.
Mereka menginginkan kehancuran Islam. Dan mereka tahu kuncinya berada di tangan wanita. Karena itu pula Nabi tidak mewasiatkan tentang fitnah yang lebih berbahaya atas kaum lelaki selain dari wanita. Dan jalan menuju kerusakan suatu kaum tidak lain adalah melalui kaum wanita.